Saturday 21 April 2012

Identitas nasional dan globalisasi


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Banyak kalangan berpendapat bahwa gelombang demokratisasi dapat menjadi ancaman serius bagi identitas suatu bangsa. Dewasa ini hampir tidak satu bangsa pun di Dunia biasa terhindar dari sapuan gelombang besar demokratisasi. Gelombang demokrasi global yang ditopang oleh kepesatan teknologi informasi telah menjadikan dunia seperti sebuah perkampungan global (global village) tanpa sekat pemisah. Lalu dimanakah identitas lokal berada dan bagaimana sebaiknya suatu bangsa menjadi bagian dari proses demokrasi global tanpa harus kehilangan identitas nasionalnya. Bersandar pada fenomena tersebut, bab ini akan membahas tentang hubungan identitas nasional dengan globalisasi: pengertian, unsur–unsur pembentuk identitas, globalisasi dan multi kulturalisme.
B.Tujuan
1.Menganalisa hakikat dan dimensi identitas nasional
2.Menganalisa unsur – unsur pembentukan identitas nasional.
3.Mengkritisi konsep dasar globalisasi, dan ketahanan nasional
4.Mengkritisi konsep dasar multi kulturalisme dan
  penerapannya dalam penguatan nasionalisme dan arus globalisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBLISASI
A. Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional
Secara Harfiah identitas adalah ciri –ciri, tanda – tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakan dengan orang lain. Apa saja baik fisik maupun non fisik, biasa dijadikan identitas sepanjang ia bisa menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa. Identitas biasa dinyatakan secara sadar oleh seseorang ataupun kelompok untuk menjelaskan dirinya atau diungkapkan oleh orang atau kelompok lainnya. Senada dengan pengertian ini, identitas nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan – kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa atau bersifat non-fisik seperti keinginan, cita –cita, dan tujuan. Secara teoritis, seperti dikatakan Koento Wibisono, pengertian identitas pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri – ciri khas, dan dengan ciri – ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Dengan ungkapan lain, identitas nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dangan tuntutan zaman. Misalnya, jika Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun dan agamis, sebutan ini seyogianya direnungkan kembali sejauh mana kebenarannya. Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normative berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geografis.
B. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
1.Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum terjadi sebuah identitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat – pusatkerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas –batas territorial dimana duakerajaan ini berdiri.
2.Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputitiga unsur yaitu; akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya, dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkanunsur identitas peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai – nilai bersama (sahred values) bangsa Indonesiayang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsaIndonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
3.Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian,lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4.Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhanyang Maha Esa yang harus tetap di pelihara dan disyukuri oleh bangsa Indonesia.Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian ALLAH dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya.
5.Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928, yang menyatakan bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, talah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekadar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.
C.  Globalisasi, dan Ketahanan Nasional.
Secara umum Globalisasi adalah suatu perubahan social dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat kulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah Globalisasi dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.Memahami lobalisasi salah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut stigligthz sebagaimana dikutip Sugeng Bahagijo dan Darmawan Wibowo di satu sisi Globalisasi membawa potensi bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak Negara, peningkatan standar hidup serta perluasan akses atas informasi dan teknologi., disisi lain telah membawa kesejangan Utara-Selatan serta kemiskinan global. Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk. Seperti diuraikan Scholte(2000), sebagaimana dikutip oleh Sugeng Bahagijo dan darmawan Triwibowo, bahwa globalisasi diidentikkan dengan: 1. Internasionalisasi yaitu hubungan antar  Negara, meluasnya arus perdangangan dan penanaman modal; 2. Liberalisasi yaitu pencabutan pembatasan – pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (barderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk satu Negara (visa; 3. universalisasi yaitu ragam hidup seperti makanan Donald, diseluruh pelosok penjuru dunia; 4. Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup model budaya Barat atauAmerika; de-teritorialisasi yaitu perubahan-perubahan beografis sehingga ruang sosial dalam pembatasan, tempat, dan distance menjadi berubah. Dengan demikian, peningakatan saling keterkaitan antara seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia searah pembentukan Global (Global Village). Desa Global merupakan kenyaaan sosial yang saling terpisah secara fisik tapi saling berhubungan dan mempengaruhi secara non fisik. Seperti harga minyak bumi dipasaran dunia yang sangat mempengaruhi harga bahan bakar minyak di Indonesia, fluktuasi harga tomat di Eropa, misalnya, akan berdampak pada harga tomat tradisional di Indonesia. Beberapa unsur penting terkait dengan globalisasi adalah;1.Global Space (Dinia Maya)Globalisasi ditunjukan dengan semakin pesatnya penggunaan medis elektronik dalam mengirim dan menerima informasi surat kabar, radio dan televisi tidak lagi merupakan sumber utama infomasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih dapat diawasi dan diatur oleh kekuasaan politik sebuah Negara tidak demikian dengan media internet. Melalui media internet siapapun dapat mengirim dan mengakses infomasi tanpa persyaratan lisensi atau bukti kompetensi apa pun.Keadaan tersebut mambawa beberapa akibat sosial dan budaya: Pertama, mengecilnya ruang dan waktu yang mengakibatkan hampir tidak ada kelompok orang bagian dunia yang hidup dalam isolasi. Informasi tentang keadaan di tempat lain atau situasi orang lain dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang lebih luas dan aktual dari yang ada sebelumnya. Informasi ini pada gilirannya dapat menimbulkan suatu solidaritas global yang melintai kelompok etnis batasterritorial Negara, atau kelompok agama. Pada saat yang sama infomasi yang serba canggih ini dapat pula memberikan kemudahan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk bergabung dengan kelompok kejahatan lintas Negara untuk merancang kejahatan interasional yang terorganisir. Jaringan terorisme internasional dapat dimasukkan kedalam kelompok ini. Kedua, dalam bidang politik, batas – batas territorial suatu Negara menjadi kurang berfungsi. Batas Negara tidak lagi menjadi batas informasi, karena seseorang yang berada disebuah kampng di Jayapura misalnya, dapat berhubungan langsung lewat internet dengan seseorang di New York atau di kota Roma. Ketiga, semua kategori dalam sosial space menjadi tidak relevan lagi, perbedaan sosial seperti umur, jenis kelamin, agama, status social, besarnya pendapatan, pejabat atau rakyat, tingkat pendidikan menjadi tidak lagi penting dalam konteks informasi global melalui jalur internet.
2. Beberapa kecenderungan Gelombang Globalisasi Terhadap Nasionalisme
Berbagai gejala globalisasi seperti dijabarkan diatas, membawa akibat dalam tata kehidupan manusia, dalam pola tingkah laku, bahkan dalam system nilai yang berlaku. Ada beberapa kecenderungan diri gelombang globalisasi: Pertama, seperti telah disebutkan bahwa salah satu pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi informasi adalah hilangnya diferensiasi sosial dan dengan itu hirarki sosial cepat atau lambat akan kehilangan kekuatan dan aktualitasnya. Pada akhirnya hubungan sosial ditentukan oleh kesepakatan bersama. Kekuasaan, tida lagi menduduki fungsi primer; ia hanya bersifat subside. Factor yang lebih menentukan kehidupan bersama adalah kepercayaan dan komunikasi horizontal diantara anggota suatu kelompok atau antar warga Negara tanpa mempertimbangkan atribut dalam hararki sosial. Kedua dengan adanya arus lalu lintas informasi yang sangat canggih (information superghway) pengawasan terhadap akses informasi oleh lembaga sensor atau Negara semakin berkurang. Hal serupa berlaku juga dalam bidang lainnya seperti pendidikan dan pemerintahan. Control tidak lagi berjalan secara vertical dari atasan kebawahan, tetapi lebih berbentuk saling pengawasan (mutual control) diantara orang-orang yang merasa dirinya sama dan sejajar. Hal yang membedakan hanya fungsi dan tugas dalam suatu lembaga atau komunitas. Control tidak lagi tanda kekuasaaan pihak yang satu terhadap yang lain, tetapi menjadi petunjuk antara dua pihak yang saling memperhatikan dan mempercayai. Ketiga, munculnya cyberspace yang menerobos batas territorial Negara akan berdampak Negara tidak lagi memonopoli semua peraturan. Keempat, adanya suatu gelombang perubahan didalam konstelasi politik global. Apabia sebelumnya politik global bersifat bipolar seperti misalnya Barat Versus Timur, Negara – Negara industri maju versus Negara berkembang. Kelima, saling menguatnya hubungan antar Negara yang berarti semakin kuat yang saling ketergantungan. Keenam, globalisasi menonjolkan pemain-pemain baru dibidang politik,keamanan, ekonomi, social, lingkungan hidup dan hak-hak asasi manusia. Ketujuh, lahirnya berbagai isu baru didalam agenda hubungan – hubunganinternasional. Isu- isu baru tersebut antara lain hak asasi manusia, intervensi kemanusiaan, perkembangan demokrasi atau demokratisasi, dan keinginan untuk mengatur suatu tata cara atau system pengolahan global, misalnya didalamlingkungan dunia yang berkenaan dengan paru-paru dunia.
3. Tantangan Masa Depan Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama mengutip pendapat tilaar, yang diakibatkan dari gelombag globalisasi adalah sebagai berikut:
a. Program melawan kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positif tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya Negara-negara yang kualitas sumberdaya manusianya rendah, serta kekurangan sumberdaya alam.
b. Memperjuangkan dan melaksanakan hak asasi manusia. Gelombang globalisasi dapat saja menginjak-injak hak asasi manusia apabila motif yang mendasari perubahan social dan ekonomi semata-mata berdasarkan profit.
c. Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdagangan bebas, hasasi manusia tidak dapat dilaksanakan didalam dunia yang kacau. Adalah merupakan tanggung jawab dari setiap manusia dan Negara untuk menciptakan tatanan dunia yang aman tersebut.
d. Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang baru. Lembaga lembaga ekonomi dan keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang dingin serta tatanan dunia yan lama, seperti badan-badan IMF, World,Bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih sesuai dengan tuntutan hidupinternasional yang baru.
e. Melindungi dan memelihara plnet bumi sebgai satu-satunya tempat kehidupan bersama manusia. Oleh sebab itu perlindungan ekosistem bukan hanya tanggung jawab suatu kelompok masyarakat atau Negara, tetapi merupakan tanggung jawab setiap manusia dimuka bumi ini.
f. Kerja sama regional perlu dikembangkan didalam rangka kerja samainternasional. Bahkan Alan Gmann didalam bukunya The End Globalisation menyatakan bahwa sebenarnya kerja sama internasional bertumpu pada kerjasama regional, bahkan kerja sama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional tersebut.
D. Multi kulturalisme:Antara Nasionalisme dan Globalisasi
Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokratisasi adalah munculnya wacana multi kulturalisme pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedayaan budaya, etnik, jender, bahasa, maupun agama. Menurut Gurpreet Mahajan, konsep multikulturalisme sebenarnya relative baru. Menurutnya, sekitar1950-an gerakan multitural muncul pertma kali di kanada dan Australia, kemudian amerika serikat, ingris, jerman, dan lainnya. Pengertian Multikulturalisme Istilah Multi kulturalisme mulai digunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk menggamarkan masyarakat Kanada diperkotaan yangmultikulturalisme manjadi konsep yang menyebar dan dipandang penting bagimasyarakat majemuk dan kompleks didunia, dan bahkan dikembangkan sebagaistratgi integrasi kebudayaan melalui pendidikan multicultural. Multikulturalisme diantara Nasionalisme dan Globalisasi Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalu beberapa tahap perkembangan, tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme religius dan nasionalisme sekuler agaknya muncul setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan. Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimipan nasional yang lebh besar. Nasionalisme itu mengandaikan adanya ancaman musuh dari luar terus menerus terhadap kemerdakaan Indonesia. Tahap ketiga, adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas. Tahap keempat adalah nasionalisme cosmopolitan. Dengan bergabungnya Indonesia Indonesia dalam system Global internasionalisme nasonalisme Indonesia yang dibangun adalah cosmopolitan yang menandaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang tidak dapat menghindari dari bangsa lain namun dengan memiliki nasionalisme cultural ke Indonesiaan dengan memberikan kesempatan kepada faktor-faktor di daerah secara langsung untuk menjadi faktor kosmopolit.

BAB III
PENUTUP
A. SARAN
Bagi siapa saja yang membaca makalah ini, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua dalam menjalankan segala aktifitas sebagai seorang mahasiswa.
B. KESIMPULAN
Kami menyimpulkan bahwa identitas nasional dan globalisasi menjelaskan tentang: 1.Identitas nasional pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri – ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, identitas nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan tuntutan zaman. 2.Identitas nasional dapat juga bermuara pada suatu ideologi. Di Indonesia, identitas tersebut adalah pancasila. Memang pancasila pada era Orde Baru mengalami degradasi makna karena penafsiran dan pemaknaan pancasila yang cenderung bersifat indoktrinatif. Untuk itu perlu dilakukan refitalisasi pancasila, atau meminjam istilah azyumardi Azra, perlu dilakukan rejuvenasi pancasila. Caranya? Jadikanlah pancasila sebagai ideologi terbuka yang dialogis. 3.Masalah yang cukup menantang berkenaan dengan identitas nasional adalah bagaimana identitas nasional menghadapi hantaman globalisasi? Konsep globalisasi yang pada gilirannya dapat menimbulkan suatu solidaritas global yang melintasi kelompok etnis, batas territorial Negara, atau kelompok agama, bagaimana dengan peran identitas nasional.3.Identitas nasional Indonesia yang berbasis pada masyarakat multikultur sangat relevan bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa Indonesia yang demokratis, inklusif, dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep dasar  Negara pancasila. Konsep masyarakat multi kultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan masyarakat madani serta bisa menjadi modal sosial (social capital) bagi pemgembangan model masyarakat multi cultural Indonesia dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia.

Lebih lanjut:,
Link : http://WeeklyYouthPay.com/?ref=92054




1 comment: